Selasa, 13 Desember 2011

awal belajar bwt opini


FOTO PREWEDDING HALAL ATAU HARAM
Tuhan menciptakan kita di dunia ini dengan kekurangan dan kelebihan yang berbeda-beda, namun Tuhan juga sudah menyiapkan kita seorang pendamping hidup. Semuanya telah diatur oleh-Nya dengan cara yang indah. Sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara jika sudah merasa cocok akan segera memutuskan untuk bertunangan hingga mengambil keputusan untuk hidup bersama selamanya dalam ikatan suci pernikahan. Banyak pasangan yang ingin mengabadikan moment kemesraan mereka sebelum menikah, hal ini mereka tunjukkan melalui melakukan foto-foto prewedding.
Haram mengharamkan terjadi lagi. Beberapa waktu yang lalu ada lagi berita pro dan kontra yang cukup sensitif karena menyangkut agama. Ada pihak tertentu yang mengatasnamakan agama mereka mengeluarkan seruan tentang kegiatan yang dikatakan haram (dilarang) seperti melakukan rebonding (meluruskan rambut), membuat foto prewedding dan bahkan termasuk haram bagi seorang wanita untuk naik ojek. Yang mencengangkan lagi wanita diharamkan untuk menjadi tukang ojek.
Saya membuat tulisan ini karena kebetulan beberapa bulan yang lalu kakak saya melakukan kegiatan foto prewedding. Kegiatan foto prewedding ini memang sudah sejak beberapa tahun yang lalu menjadi trend di masyarakat termasuk di Bali. Memang jika melakukan foto prewedding kita memerlukan biaya yang sedikit membengkak untuk pernikahan. Biasanya orang-orang yang melakukan prewedding memiliki alasan tertentu mengapa mereka melakukan kegiatan yang masih belum jelas haram ataukah halalnya.
Menurut saya, inilah alasan mereka yang melakukan foto prewedding. Pertama, agar ketika acara pernikahan berlangsung, kita telah memiliki foto yang dipajang sebagai pemanis suasana. Kedua, ketika sesi pemotretan foto prewedding, kita bisa memuaskan diri untuk difoto secara profesional, sudah menjadi sifat dasar manusia untuk narsis, jadi ini manusiawi. Ketiga, foto hasil prewedding tentu jauh lebih memuaskan dibanding dengan foto di sela-sela acara pernikahan yang kadang dikejar-kejar waktu. Keempat, foto hasil prewedding lebih banyak jadi bisa dipilih dengan lebih leluasa. Terakhir, di Bali, walaupun tetap menggunakan fotografer khusus tetapi acara pernikahan umumnya jarang terdapat acara khusus untuk pemotretan.
Saya tidak bermaksud membuat panas atau memprovokasi, saya hanya memberikan pandangan saya mengenai foto prewedding yang di anggap haram. Jika dilihat dari sisi positifnya, dengan adanya foto prewedding akan memberikan rasa yang puas kepada mempelai karena dapat memperlihatkan sebuah seni yang sangat indah. Sempat saya menanyakan beberapa teman dekat mengenai foto prewedding, hamper setiap orang yang saya tanyakan menyatakan setuju dengan adanya foto prewedding. Mereka tidak mengganggap foto prewedding sebagai sesuatu yang haram, tetapi sah-sah saja.
Sebenarnya masih banyak ada masalah yang lebih penting dibandingkan membahas mengenai haram atau halalkah pembuatan foto prewedding, misalnya saja masalah korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR, MPR, dan kalangan pejabat lainnya. Tak ketinggalan masalah lingkungan kita yang makin lama makin terkikis oleh tangan-tangan yang tak bertanggungjawab.
Beberapa waktu yang lalu, pasangan Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Rubi Aliya Rajasa juga melakukan foto prewedding di Istana Cipanas. Anak dari petinggi Negara pun melakukan foto prewedding, bahkan Ibas dan Aiya memperlihatkan kemesraan mereka dalam foto tersebut. Tentu saja hal ini juga menyebabkan saya berpikir bahwa foto prewedding sebenarnya tidak diharamkan. Tetapi sekarang semua tergantung pada diri seseorang bagaimana akan menyikapi foto prewedding ini apakah haram atau halal.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar