Minggu, 25 Desember 2011

belajar buat opini part 2


Koperasi Maju,
Rakyat Tidak Dipasung Kemiskinan
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945. Usaha Koperasi terutama diarahkan pada bidang usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Dalam hubungan ini maka pengelolaan usaha Koperasi harus dilakukan secara produktif, efektif dan efisien dalam arti pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota dengan tetap mempertimbangkan untuk memperoleh sisa hasil usaha yang wajar. Koperasi yang maju akan menjadikan anggotanya dan masyarakat sekitar untuk tidak selalu terpasung dalam kemiskinan.
Indonesia, memiliki penduduk yang sangat padat dan banyak yang masih terpasung dalam kemiskinan. Pemerintah Indonesia sudah lama berjuang untuk mengurangi keadaan kemiskinan tersebut. Sudah ada banyak program dan kebijakan yang terlaksana. Akan tetapi, akhir-akhir ini, koperasi simpan pinjam memegang peranan yang sangat penting dalam mengurangi kemiskinan. Pada saat ini, sudah ada banyak koperasi simpan pinjam di seluruh kepulauan Indonesia. Koperasi tersebut berusaha untuk menyejahterakan anggota dan bisa dikatakan bahwa usahanya sudah sangat berhasil. Koperasi simpan pinjam menyediakan pembinaan dan pendampingan yang diperlukan oleh anggotanya. Alhasil, anggota dapat berkembang, maju dan mencapai status kehidupan yang lebih sejahtera.
Sering kali dalam pengelolaan koperasi terjadi suatu kegagalan terhadap koperasi simpan pinjam yang disebabkan oleh penyalahgunaan pengelola dan sistem manajemennya yang tidak adil. Masalah yang dihadapi di koperasi simpan pinjam tersebut merupakan masalah eksternal, misalnya keadaan ekonomi pada umumnya yang dapat dikatakan jauh dari kata sejahtera. Sedangkan masalah internal yang terjadi dapat diatasi karena sistem manajemennya yang baik dan adil untuk setiap anggotanya. Manfaat dengan adanya koperasi simpan pinjam antara lain untuk anggota sudah sangat besar dan menambah perkembangan ekonomi masyarakat. Usaha yang dilakukan oleh masyarakat dapat maju dan berkembang dengan adanya pinjaman dari koperasi. Kehidupan jauh lebih baik dengan adanya pembinaan dan pendampingan yang disediakan oleh koperasi simpan pinjam.
Pandangan saya mengenai hadirnya koperasi simpan pinjam di tengah-tengah gejolak ekonomi yang dialami masyarakat Indonesia bukan untuk menganaktirikan Bank. Sebenarnya Bank juga memberikan simpan pinjam kepada nasabahnya, namun nasabah tersebut harus memiliki jaminan dan syarat-syarat yang rumit. Ketatnya persyaratan yang harus dipenuhi menyebabkan masyarakat enggan untuk meminjam uang di Bank. Memang, Bank terlihat lebih “berkelas” namun koperasi mampu hadir dengan segala kemudahan dan kenyamanan pelayanan.
      Menurut saya, orang yang kurang mampu bukan hanya perlu uang saja untuk keluar dari keterpasungannya. Meraka sangat memerlukan adanya pembinaan dan pendampingan. Pembinaan dan pendampingan tersebut disediakan oleh koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam bukan hanya berperan sebagai lembaga kredit, tetapi juga mendidik dan menyejahterakan anggotanya dalam banyak hal. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus berperan lebih aktif dalam mengembangkan koperasi simpan pinjam. Seharusnya lebih ditingkatkan lagi peran serta pemerintah dalam mensukseskan koperasi simpan pinjam di Indonesia dalam bentuk: bantuan, motivasi, pendampingan, pembinaan dan pelatihan. Hal ini akan sangat membantu masyarakat untuk kehidupan yang lebih sejahtera. Koperasi simpan pinjam maju, maka rakyat akan hidup sejahtera dan terbebas dari keterpasungan kemiskinan yang berkepanjangan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar