Minggu, 22 Januari 2012


 Perkembangan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik Dalam Kaitannya dengan Prestasi Belajar
Perkembangan seorang anak merupakan sesuatu hal yang sangat kompleks, artinya banyak faktor yang turut berpengaruh dan saling terjalin dalam berlangsungnya proses perkembangan anak. Hal tersebut terlihat baik dari unsur bawaan maupun unsur pengalaman yang diperoleh dalam berinteraksi dengan lingkungan sama-sama memberikan kontribusi tertentu terhadap arah dan laju perkembangan anak tersebut.
Seorang peserta didik yang sedang menuntut ilmu di sebuah Sekolah Dasar di Desa Dalung memiliki suatu tekad yang kuat untuk mencapai sebuah prestasi, hal ini ditunjukkan dengan cara melakukan berbagai kegiatan les dan belajar secara rutin. Anak yang berjenis kelamin perempuan itu bernama Si Luh Putu Ayun Indah Purnama. Gek Ayun sapaan akrab yang biasanya ditujukan olehnya. Anak perempuan ini sekarang duduk di bangku sekolah dasar kelas VI. Prestasi belajar yang didapatkan olehnya memberikan ia mendapat julukan sebagai bintang kelas, memang dia tidak selalu mendapatkan peringkat I, II ataupun III. Perjalanan prestasi belajarnya memang mengalami proses pasang surut. Sesungguhnya, untuk mendapatkan suatu prestasi tidaklah semudah yang dibayangkan, karena memerlukan perjuangan dan pengorbanan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik untuk mengetahui sejauhmana ia telah mencapai sasaran belajar inilah yang disebut sebagai prestasi belajar. Seperti yang dikatakan oleh Winkel (1997:168) bahwa proses belajar yang dialami oleh peserta didik menghasilkan perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan dan pemahaman, dalam bidang nilai, sikap dan keterampilan. Adanya perubahan tersebut tampak dalam prestasi belajar yang dihasilkan oleh peserta didik terhadap pertanyaan, persoalan atau tugas yang diberikan oleh pendidik. Melalui prestasi belajar peserta didik dapat mengetahui kemajuan-kemajuan yang telah dicapainya dalam belajar.
Menurut Poerwodarminto (Mila Ratnawati, 1996: 206) yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai, dilakukan atau dikerjakan oleh seseorang. Sedangkan prestasi belajar itu sendiri diartikan sebagai prestasi yang dicapai oleh seorang peserta didik pada jangka waktu tertentu dan dicatat dalam buku rapor sekolah. Dari beberapa definisi di atas, mendapatkan sebuah simpulan bahwa prestasi belajar merupakan hasil usaha belajar yang dicapai seorang peserta didik berupa suatu kecakapan dari kegiatan belajar bidang akademik di sekolah pada jangka waktu tertentu yang dicatat pada setiap akhir semester di dalam buku laporan yang disebut rapor.
Untuk meraih prestasi belajar yang baik, banyak sekali faktor yang perlu diperhatikan, karena di dalam dunia pendidikan tidak sedikit peserta didik yang mengalami kegagalan. Kadangkala ada peserta didik yang memiliki dorongan yang kuat untuk berprestasi dan kesempatan untuk meningkatkan prestasi, tapi dalam kenyataannya prestasi yang dihasilkan di bawah kemampuannya. Peserta didik yang diteliti sempat mengalami kegagalan yang sempat membuatnya putus asa, ialah saat ia baru duduk dibangku SD kelas III, saat ia kelas II semester II ia memperoleh rangking II, namun pada saat kelas III semester I, ia memperoleh rangking IX. Ini merupakan penurunan prestasi belajar yang sangat drastis dan membuatnya sempat putus asa.
Andersen (1981) berpendapat bahwa karakteristik manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal berpikir berkaitan dengan ranah kognitif, tipikal berbuat berkaitan dengan ranah psikomotor, dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Ketiga ranah tersebut merupakan karakteristik manusia sebagai hasil belajar dalam bidang pendidikan. Dari uraian-uraian di atas dapat ditunjukkan bahwa suatu proses belajar mengajar pada akhirnya akan menghasilkan kemampuan seseorang yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan. Dalam arti bahwa perubahan kemampuan merupakan indikator untuk mengetahui hasil prestasi belajar peserta didik. Hasil prestasi belajar peserta didik pada umumnya diukur dengan menggunakan tes hasil belajar.
Pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif (Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Beberapa perasaan yang sering dialami oleh peserta didik yang diteliti, misalnya saja perasaan senang akan menerima pelajaran Bahasa Indonesia dan pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan merasakan malas saat akan menerima pelajaran Matematika. Pada umumnya kebayakan peserta didik kurang menyukai pelajaran Matematika, hal ini disebabkan dapat saja karena pendidik yang terkenal otoriter saat mengajar atau mungkin karena pelajaran Matematika cenderung berhubungan dengan angka dan hitung-hitungan. Arah perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif.
Kemampuan psikomotor, yaitu keterampilan yang berkaitan dengan gerak, menggunakan otot seperti lari, melompat, menari, melukis, berbicara, membongkar dan memasang peralatan, dan sebagainya. Perkembangan psikomotor yang dimaksudkan dalam penilaian di rapor adalah dalam pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Peserta didik yang diteliti memiliki perkembangan yang tidak begitu baik. Hal ini terlihat dalam hasil tes yang didapatkan oleh peserta didik, rata-rata nilai yang diperoleh hanya bertengger di angka 70,00 hingga 73,00. Menurut tuturan dari peserta didik, yang menyebabkan nilai yang diterimanya hanyalah bertengger di 70,00 adalah ia malas untuk mengikuti kegiatan olahraga. Hanya olahraga bola voli yang sangat disukai oleh peserta didik. Memang ada perkembangan yang ditunjukkan oleh peserta didik namun hasilnya belum maksimal seperti yang dicapai oleh rekan-rekannya.
Pengertian kognitif meliputi aspek struktur intelek yang dipergunakan untuk mengetahui sesuatu, dan dalamnya terdapat aspek: persepsi, ingatan, pikiran, simbol, penalaran, dan pemecahan persoalan. Perkembangan kognitif merupakan proses dan hasil individu dengan lingkungannya. Selain itu, struktur pengetahuan juga menjelaskan tentang tingkat kecerdasan peserta didik pada usia SD. Dengan adanya beberapa kecerdasan tiap individu, maka memungkinkan terjadinya kecerdasan ganda (multiple intelligence), sehingga perlu diadakannya semacam tes untuk mengetahui tingkat intelegensi tiap individu yang biasa disebut dengan IQ (Intelligence Quotient).
Perkembangan kognitif yang ditunjukkan oleh peserta didik yang peneliti teliti ialah pada tahap ini anak sudah mampu berfikir konkret dalam memahami sesuatu sebagaimana kenyataannya, mampu mengkonservasi angka, serta memahami konsep melalui pengalaman sendiri dan lebih objektif. Hal ini ditunjukkan pada perkembangan pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam. Peserta didik mengalami peningkatan yang ditunjukkan dari perolehan hasil tes yang dilakukan pendidik. Hal ini terbukti bahwa untuk mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam mendapatkan nilai 83,00. Awalnya saat masih duduk di kelas I, peserta didik hanya mendapatkan nilai 73,00 namun sering waktu nilai yang diperoleh menunjukkan perkembangan yang sangat maksimal.
Selain itu, pada fase kognitif ini, peserta didik sudah dapat berfikir abstrak, hipotesis dan sistematis mengenai sesuatu yang abstrak dan memikirkan hal-hal yang akan dan mungkin terjadi. Jadi, pada tahap ini anak sudah mampu meninjau masalah dari berbagai sudut pandang dan mempertimbangkan alternatif dalam memecahkan masalah, bernalar berdasarkan hipotesis, menggabungkan sejumlah informasi secara sistematis, menggunakan rasio dan logika dalam abstraksi, memahami, dan membuat perkiraan di masa depan. Dengan mengetahui tahap perkembangan kognitif tersebut, diharapkan orang tua dan pendidik dapat mengembangkan kemampuan kognitif dan intelektual anak dengan tepat sesuai dengan usia perkembangan kognitifnya.
Bahasa merupakan media komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan pesan, pendapat, perasaan dengan menggunakan simbol-simbol yang disepakati bersama, kemudian kata dirangkai berdasarkan urutan membentuk kalimat yang bermakna dan mengikuti aturan atau tata bahasa yang berlaku dalam suatu komunitas atau masyarakat, bahasa dapat dibedakan menjadi 3, yaitu bahasa lisan, bahasa tulis, dan bahasa isyarat. Keterampilan dalam berbahasa yang diajarkan dalam bangku sekolah memiliki 4 aspek atau ruang lingkup, yaitu: Keterampilan mendengarkan, Keterampilan berbicara, Keterampilan membaca, dan Keterampilan menulis.
Di bangku sekolah dasar, keterampilan mendengarkan meliputi kemampuan memahami bunyi bahasa, perintah, dongeng, drama, petunjuk, denah, pengumuman, beruta, dan konsep materi pelajaran. Keterampilan berbicara meliputi kemampuan mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara lisan mengenai perkenalan, tegur sapa,pengenalan benda, fungsi anggota tubuh, kegiatan bertanya, percakapan, berita, deklamasi, memberi tanggapan, pendapat/saran, dan diskusi. Keterampilan membaca meliputi ketrampilan memahami teks bacaan melalui membaca intensif dan sekilas. Keterampilan menulis meliputi kemampuan menulis permulaan, dikte, mendeskripsikan benda, mengarang, menulis surat, undangan, dan ringkasan paragraf.
Dengan demikian, dengan adanya ranah afektif, psikomotorik dan kognitif akan mengakibatkan kemampuan yang dimiliki setiap orang itu berbeda. Dalam perbedaan itu, setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Setiap orang memiliki kelebihan pada bidang yang menjadi kemampuannya dan memiliki kekurangan pada kemampuan yang dimiliki orang lain sebagai bidangnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa semua manusia memiliki kemampuan, hanya saja bagaimana setiap orang mengenal kemampuan yang dimilikinya serta bagaimana mengembangkan kemapuannya itu.
Berikut dilampirkan diagram perkembangan afektif, psikomotorik dan kognitif yang ditunjukkan oleh peserta didik yang diteliti (Si Luh Putu Ayun Indah Purnama)

Hubungan Perkembangan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik Dalam Kaitannya dengan Prestasi Belajar
Perkembangan seorang anak merupakan sesuatu hal yang sangat kompleks, artinya banyak faktor yang turut berpengaruh dan saling terjalin dalam berlangsungnya proses perkembangan anak. Hal tersebut terlihat baik dari unsur bawaan maupun unsur pengalaman yang diperoleh dalam berinteraksi dengan lingkungan sama-sama memberikan kontribusi tertentu terhadap arah dan laju perkembangan anak tersebut.
Seorang peserta didik yang sedang menuntut ilmu di sebuah Sekolah Dasar di Desa Dalung memiliki suatu tekad yang kuat untuk mencapai sebuah prestasi, hal ini ditunjukkan dengan cara melakukan berbagai kegiatan les dan belajar secara rutin. Anak yang berjenis kelamin perempuan itu bernama Si Luh Putu Ayun Indah Purnama. Gek Ayun sapaan akrab yang biasanya ditujukan olehnya. Anak perempuan ini sekarang duduk di bangku sekolah dasar kelas VI. Prestasi belajar yang didapatkan olehnya memberikan ia mendapat julukan sebagai bintang kelas, memang dia tidak selalu mendapatkan peringkat I, II ataupun III. Perjalanan prestasi belajarnya memang mengalami proses pasang surut. Sesungguhnya, untuk mendapatkan suatu prestasi tidaklah semudah yang dibayangkan, karena memerlukan perjuangan dan pengorbanan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik untuk mengetahui sejauhmana ia telah mencapai sasaran belajar inilah yang disebut sebagai prestasi belajar. Seperti yang dikatakan oleh Winkel (1997:168) bahwa proses belajar yang dialami oleh peserta didik menghasilkan perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan dan pemahaman, dalam bidang nilai, sikap dan keterampilan. Adanya perubahan tersebut tampak dalam prestasi belajar yang dihasilkan oleh peserta didik terhadap pertanyaan, persoalan atau tugas yang diberikan oleh pendidik. Melalui prestasi belajar peserta didik dapat mengetahui kemajuan-kemajuan yang telah dicapainya dalam belajar.
Menurut Poerwodarminto (Mila Ratnawati, 1996: 206) yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai, dilakukan atau dikerjakan oleh seseorang. Sedangkan prestasi belajar itu sendiri diartikan sebagai prestasi yang dicapai oleh seorang peserta didik pada jangka waktu tertentu dan dicatat dalam buku rapor sekolah. Dari beberapa definisi di atas, mendapatkan sebuah simpulan bahwa prestasi belajar merupakan hasil usaha belajar yang dicapai seorang peserta didik berupa suatu kecakapan dari kegiatan belajar bidang akademik di sekolah pada jangka waktu tertentu yang dicatat pada setiap akhir semester di dalam buku laporan yang disebut rapor.
Untuk meraih prestasi belajar yang baik, banyak sekali faktor yang perlu diperhatikan, karena di dalam dunia pendidikan tidak sedikit peserta didik yang mengalami kegagalan. Kadangkala ada peserta didik yang memiliki dorongan yang kuat untuk berprestasi dan kesempatan untuk meningkatkan prestasi, tapi dalam kenyataannya prestasi yang dihasilkan di bawah kemampuannya. Peserta didik yang diteliti sempat mengalami kegagalan yang sempat membuatnya putus asa, ialah saat ia baru duduk dibangku SD kelas III, saat ia kelas II semester II ia memperoleh rangking II, namun pada saat kelas III semester I, ia memperoleh rangking IX. Ini merupakan penurunan prestasi belajar yang sangat drastis dan membuatnya sempat putus asa.
Andersen (1981) berpendapat bahwa karakteristik manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal berpikir berkaitan dengan ranah kognitif, tipikal berbuat berkaitan dengan ranah psikomotor, dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Ketiga ranah tersebut merupakan karakteristik manusia sebagai hasil belajar dalam bidang pendidikan. Dari uraian-uraian di atas dapat ditunjukkan bahwa suatu proses belajar mengajar pada akhirnya akan menghasilkan kemampuan seseorang yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan. Dalam arti bahwa perubahan kemampuan merupakan indikator untuk mengetahui hasil prestasi belajar peserta didik. Hasil prestasi belajar peserta didik pada umumnya diukur dengan menggunakan tes hasil belajar.
Pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif (Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Beberapa perasaan yang sering dialami oleh peserta didik yang diteliti, misalnya saja perasaan senang akan menerima pelajaran Bahasa Indonesia dan pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan merasakan malas saat akan menerima pelajaran Matematika. Pada umumnya kebayakan peserta didik kurang menyukai pelajaran Matematika, hal ini disebabkan dapat saja karena pendidik yang terkenal otoriter saat mengajar atau mungkin karena pelajaran Matematika cenderung berhubungan dengan angka dan hitung-hitungan. Arah perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif.
Kemampuan psikomotor, yaitu keterampilan yang berkaitan dengan gerak, menggunakan otot seperti lari, melompat, menari, melukis, berbicara, membongkar dan memasang peralatan, dan sebagainya. Perkembangan psikomotor yang dimaksudkan dalam penilaian di rapor adalah dalam pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Peserta didik yang diteliti memiliki perkembangan yang tidak begitu baik. Hal ini terlihat dalam hasil tes yang didapatkan oleh peserta didik, rata-rata nilai yang diperoleh hanya bertengger di angka 70,00 hingga 73,00. Menurut tuturan dari peserta didik, yang menyebabkan nilai yang diterimanya hanyalah bertengger di 70,00 adalah ia malas untuk mengikuti kegiatan olahraga. Hanya olahraga bola voli yang sangat disukai oleh peserta didik. Memang ada perkembangan yang ditunjukkan oleh peserta didik namun hasilnya belum maksimal seperti yang dicapai oleh rekan-rekannya.
Pengertian kognitif meliputi aspek struktur intelek yang dipergunakan untuk mengetahui sesuatu, dan dalamnya terdapat aspek: persepsi, ingatan, pikiran, simbol, penalaran, dan pemecahan persoalan. Perkembangan kognitif merupakan proses dan hasil individu dengan lingkungannya. Selain itu, struktur pengetahuan juga menjelaskan tentang tingkat kecerdasan peserta didik pada usia SD. Dengan adanya beberapa kecerdasan tiap individu, maka memungkinkan terjadinya kecerdasan ganda (multiple intelligence), sehingga perlu diadakannya semacam tes untuk mengetahui tingkat intelegensi tiap individu yang biasa disebut dengan IQ (Intelligence Quotient).
Perkembangan kognitif yang ditunjukkan oleh peserta didik yang peneliti teliti ialah pada tahap ini anak sudah mampu berfikir konkret dalam memahami sesuatu sebagaimana kenyataannya, mampu mengkonservasi angka, serta memahami konsep melalui pengalaman sendiri dan lebih objektif. Hal ini ditunjukkan pada perkembangan pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam. Peserta didik mengalami peningkatan yang ditunjukkan dari perolehan hasil tes yang dilakukan pendidik. Hal ini terbukti bahwa untuk mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam mendapatkan nilai 83,00. Awalnya saat masih duduk di kelas I, peserta didik hanya mendapatkan nilai 73,00 namun sering waktu nilai yang diperoleh menunjukkan perkembangan yang sangat maksimal.
Selain itu, pada fase kognitif ini, peserta didik sudah dapat berfikir abstrak, hipotesis dan sistematis mengenai sesuatu yang abstrak dan memikirkan hal-hal yang akan dan mungkin terjadi. Jadi, pada tahap ini anak sudah mampu meninjau masalah dari berbagai sudut pandang dan mempertimbangkan alternatif dalam memecahkan masalah, bernalar berdasarkan hipotesis, menggabungkan sejumlah informasi secara sistematis, menggunakan rasio dan logika dalam abstraksi, memahami, dan membuat perkiraan di masa depan. Dengan mengetahui tahap perkembangan kognitif tersebut, diharapkan orang tua dan pendidik dapat mengembangkan kemampuan kognitif dan intelektual anak dengan tepat sesuai dengan usia perkembangan kognitifnya.
Bahasa merupakan media komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan pesan, pendapat, perasaan dengan menggunakan simbol-simbol yang disepakati bersama, kemudian kata dirangkai berdasarkan urutan membentuk kalimat yang bermakna dan mengikuti aturan atau tata bahasa yang berlaku dalam suatu komunitas atau masyarakat, bahasa dapat dibedakan menjadi 3, yaitu bahasa lisan, bahasa tulis, dan bahasa isyarat. Keterampilan dalam berbahasa yang diajarkan dalam bangku sekolah memiliki 4 aspek atau ruang lingkup, yaitu: Keterampilan mendengarkan, Keterampilan berbicara, Keterampilan membaca, dan Keterampilan menulis.
Di bangku sekolah dasar, keterampilan mendengarkan meliputi kemampuan memahami bunyi bahasa, perintah, dongeng, drama, petunjuk, denah, pengumuman, beruta, dan konsep materi pelajaran. Keterampilan berbicara meliputi kemampuan mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara lisan mengenai perkenalan, tegur sapa,pengenalan benda, fungsi anggota tubuh, kegiatan bertanya, percakapan, berita, deklamasi, memberi tanggapan, pendapat/saran, dan diskusi. Keterampilan membaca meliputi ketrampilan memahami teks bacaan melalui membaca intensif dan sekilas. Keterampilan menulis meliputi kemampuan menulis permulaan, dikte, mendeskripsikan benda, mengarang, menulis surat, undangan, dan ringkasan paragraf.
Dengan demikian, dengan adanya ranah afektif, psikomotorik dan kognitif akan mengakibatkan kemampuan yang dimiliki setiap orang itu berbeda. Dalam perbedaan itu, setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Setiap orang memiliki kelebihan pada bidang yang menjadi kemampuannya dan memiliki kekurangan pada kemampuan yang dimiliki orang lain sebagai bidangnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa semua manusia memiliki kemampuan, hanya saja bagaimana setiap orang mengenal kemampuan yang dimilikinya serta bagaimana mengembangkan kemapuannya itu.
Berikut dilampirkan diagram perkembangan afektif, psikomotorik dan kognitif yang ditunjukkan oleh peserta didik yang diteliti (Si Luh Putu Ayun Indah Purnama)

1 komentar:

  1. Terimakasih atas ilmu yang dishare ini.
    sangat bermanfaat :)

    BalasHapus