Jumat, 06 Januari 2012

aku dan ceritaku hari ini

senang rasanya jika kita mampu membantu orang lain, walaupun bantuan kita itu masih sangat kecil dan seolah2 tak berarti. namun, aku yakin dia akan tau maknanya..
semoga kamu suka dengan yang aku lakukan,,

Rabu, 04 Januari 2012

hariku yang bahagia

Canda tawa, tangisanmu, air mataku ku takku sesali....
Pelukkanmu, amarahmu, pengorbananmu takkan ku ganti
Semua yang harus kita alami
Membuat kita tuk saling mengerti
Coz i love u
Coz i miss u
Coz i need u

Lirik lagu pagi ini yang membuatku semangat menjalani hari ini yang akan sangat berjalan melelahkan.
tak banyak yang dapatku lakukan hari ini, hanya saja akan mengerjakan tugas akhir yang benar2 terakhir.
leganya semester ini akan terlewat sabtu ini..
semoga hasilnya akan baik, aku berharap pencapaian pada semester ini akan membuatku puas.
semangaaaaaaaaaaaat tha....
:)

Selasa, 03 Januari 2012

puisiku...


Biru Tempatku Berbagi

Kupandang langit merah-Mu, kunikmati senja yang menyejukkan hati
Kuberkaca pada birumu dan kulihat sosoknya disana
Teduh dan sangat menyejukkan
Kuberdiri sendiri diatas kesedihan
Nyanyian kerang berusaha menghiburku
Tarian fortamorgana menari dengan gemulai
Burung camar mendarat dipundakku
Membisikkan kata, kata yang sangat indah
Memberikan isyarat bahwa cinta akan datang
Kutunggu.. kutunggu.. dan kutunggu..
Namun…
Cinta itu tak kunjung datang jua
Teganya si burung camar membohongiku
Memberikan harapan dan janji palsu
Aku yang sudah terluka kini menjadi semakin rapuh
Sesak didada membuatku makin rapuh dan punah
Kesedihan yang kian merajaiku membuatku tak ada gairah hidup
Sedih, kecewa dan merana mengiringi langkah hidupku
Malangnya nasibku
Lalu kumencoba mencurahkan hatiku padamu biru
Berbagilah kebahagiaanmu denganku walau hanya sekelumit senyum manismu.

(Si Luh Putu Nita Utami/0912011005)




Mitos Larangan di Desa Adat Dalung

“Ratu Gede dan Ratu Ayu”
Benteng Niskala Dalung
Pada zaman dahulu kala, sekitar abad ± 600 tahun SM  terjadi suatu peristiwa yang sangat aneh di kalangan petani Desa Adat Dalung. Para petani biasanya mengadakan kegiatan rutin dilakukan oleh para petani, yaitu mereka selalu mengadakan sistem penjagaan air di malam hari. Suatu saat ada dua petani yang sedang menjaga air di aungan Abian Base. Terjadi suatu keanehan disana, air di dalam aungan (selokan besar untuk irigasi perairan di sawah) di wilayah Abian Base tepatnya di banjar Dalang mengalami suatu kejadian aneh. Bendungan “Munungan” nama tempat tersebut. Bendungan ini merupakan satu-satunya jalur pengairan yang mengalir ke Desa Adat Dalung.  
Keanehan yang terjadi di aungan banjar Dalang memang sangat meresahkan petani Desa Adat Dalung. Ada sebatang kayu kecil kira-kira berukuran sebesar pensil menyumbat aungan banjar Dalang. Anehnya, batang kayu kecil itu mampu menghentikan jalur air ke daerah Desa Adat Dalung. Petani yang mendapat giliran jaga malam saat itu kontan secara langsung mengambil kayu dan membuangnya. Selang 3 jam, air kembali tak mengalir. Petani yang bertugas kembali memeriksa keadaan aungan. Betapa terkejutnya petani melihat kembali sebatang kayu kecil menghentikan jalur air ke daerah Dalung. Hal ini terulang sampai 3 kali, karena merasakan sesuatu kejanggalan maka petani yang bertugas menjaga air malam itu mengambil kayu dan membawanya pulang. Kebetulan saat itu petani dari banjar Cepaka Desa Adat Dalung yang mendapat jaga malam. Kedua petani tersebut membawa sebatang kayu kecil tersebut ke sebuah pura pengairan yang ada di Desa Adat Dalung, tepatnya di Pura Dalem Pangi.
Seorang Pemangku (orang pandai di dalam bidang keagamaan) yang mekemit di Pura Dalem Pangi mengatakan bahwa kayu yang ditemukan oleh kedua petani tersebut merupakan kayu dari pohon “Pole”. Batang kayu tersebut harus dihormati dan disembah dengan cara merubahnya menjadi sebuah perwujudan dalam bentuk sebuah tapel (topeng yang menyerupai wajah Dewa/Dewi).  
Beberapa hari kemudian, diadakan sangkep banjar (rapat masyarakat desa) guna membahas temuan yang terjadi di bendungan Munungan. Kayu Pole tersebut dibawa ke Gianyar untuk digarap menjadi sebuah tapel. Tapel tersebut terbuat dari 4 batang kayu Pole yang disatukan, sedangkan untuk badannya digunakan anyaman dari Tiing Tali (bambu untuk membuat anyaman). Terbentukalah 2 buah Barong Landung yang diberi nama “Ratu Gede dan Ratu Ayu”. Barong Landung yang laki-laki bernama Ratu Gede dan yang perempuan bernama Ratu Ayu. Ratu Gede memilik postur tubuh yang gagah, besar, tinggi dan menyeramkan. Ratu Ayu memiliki postur tubuh yang cantik, kulit kuning langsat, mata sipit dan memiliki jantuk. Hal ini diakibatkan masuknya budaya China yaitu Barong Landung dari China.
Setelah Barong Landung selesai digarap, masyarakat Desa Adat Dalung (penyungsung Pura Dalem Pangi) melaksanakan upacara Pasupati. Prosesi upacara dimulai dari meletakkan Cadu Manik ( Pundi Manik) yang terbuat dari mirah di dahi kedua Barong Landung, dilakukan pula upacara Memakuh, Ngulapambe, Melaspas dengan upacara yang sesuai dengan daerah setempat. Untuk menambah rasa yakin percaya, maka penyungsung melaksanakan upacara Ngerehang di suatu tempat yang dianggap sakral dan keramat. Tempat yang dipilih oleh penyungsung adalah Setra Desa Adat Dalung. Disanalah benar-benar terasa antara penyungsung, Barong Landung dan kekuatan magis religius menyatu. Oleh karena itu, Barong Landung distanakan di Pura Dalem Pangi.
Setiap hari raya antara Hari Raya Galungan dan Hari Raya Kuningan Beliau (Ratu Gede dan Ratu Ayu) seharusnya melaksanakan upacara “Ngelawang”. Khusus untuk hari raya Kuningan, Ratu Gede dan Ratu Ayu dilaksanakan upacara Pecaruan Eka Sata lengkap dengan reruntutanya yang bertujuan untuk menjaga Dalung tetap aman dan nyaman di dalam kehidupan sekala maupun niskala. Jika prosesi ini tidak dilakukan oleh penyungsung maka akan terjadi “grubug” (marabahaya) di sawah. Namun, dari awal adanya Ratu Gede dan Ratu Ayu ini tidak pernah penyungsung melupakan prosesi ngelawang Tanggun Desa (menari di sudut-sudut desa Dalung), karena setiap Hari Raya Kuningan seorang Patih penyungsung akan Kerauhan dan menari di Pura Dalem Pangi.
Hebatnya lagi, dari awal hingga saat ini tapel Ratu Gede dan Ratu Ayu belum pernah diganti dan tidak pernah dimakan rayap. Hanya saja rambut Ratu Gede pernah diganti pada tahun 2002. Pada awalnya rambut Ratu Gede terbuat dari rambut kuda, saat direnovasi tahun 2002 mendapatkan pawesik dari Cokorda Wisa untuk menggunakan rambut Krama Desa Adat Dalung. Bendesa Adat Dalung akhirnya mengumpulkan PKK(Persatuan Kesejahteraan Keluarga) banjar Cepaka untuk meminta rambut dari mereka. Alhasil terkumpullah rambut Krama Adat Dalung yang hingga saat ini masih menjadi rambut dari Ratu Gede.
Sesuatu yang sangat menakjubkan bahwa Ratu Gede dan Ratu Ayu menjadi benteng niskala Desa Adat Dalung. Percaya atau tidak hal itulah yang menjadi kepercayaan masyarakat Dalung. Kepercayaan itu dianut mulai dari ±600 tahun SM hingga saat ini.
(Si Luh Putu Nita Utami/0912011005)

Senin, 02 Januari 2012

belajar membuat kritik opini

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP),
                                    Bikin Repot        
Rencana program pemerintah pusat untuk menerapkan e-KTP nampaknya akan berjalan molor. Permasalahan yang paling besar menjadi kendala masih seputar alat yang akan dipergunakan untuk proses pembuatan KTP. Pasalnya, kendati alat-alat canggih untuk mencetak KTP yang ditunggu-tunggu sudah datang, namun ternyata belum 100% komplit. Hal tersebut mengakibatkan Kementerian Dalam Negeri memperpanjang pelaksanaan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pelayanan perpanjangan e-KTP ini ditetapkan hingga 30 April 2012. Selain karena masalah keterlambatan pengiriman alat, terdapat faktor lain yang menyebabkan pembuatan e-KTP menjadi molor, diantaranya karena jumlah alat yang tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang dilayani, kesadaran masyarakat yang masih kurang dalam mengikuti program e-KTP dan pelayanan yang terlalu berbelit-belit sehingga terkesan membuang-buang waktu dan merepotkan. Keberadaan e-KTP nantinya akan sangat membantu kita semua, memberikan keringanan juga kepada petugas keamanan untuk menangkap teroris, karena tidak akan mampu mengelabui polisi dengan cara membuat identitas yang banyak.
Seorang ibu rumah tangga yang bernama Iffa Asdati dan berasal dari Jakarta Selatan juga turut merasakan dampak dari susahnya membuat e-KTP. Hal ini beliau tuangkan dalam tulisan yang dimuat dalam harian Kompas edisi Rabu, 28 Desember 2011 dalam kolom opini. Awalnya keluarga beliau mendapat undangan untuk membuat e-KTP dari Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 14 November 2011 lalu. Namun, yang tertera dalam surat undangan tersebut hanya nama suaminya saja, nama Ibu Iffa tidak tercantum dalam surat undangan tersebut. Padahal, dalam kartu keluarga nama Ibu Iffa dan suami sudah tertera secara jelas. Mengetahui hal tersebut sontak saja Ibu Iffa melapor kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kelurahan Pasar Minggu. Bukannya pelayanan baik yang didapatkan oleh Ibu Iffa, melainkan beliau diwajibkan melapor ke Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan di Kemayoran Baru. Walaupun Ibu Iffa telah melapor, namun tetap saja beliau tidak diperbolehkan untuk membuat e-KTP. Hal ini tentunya membuat Ibu Iffa merasa dirugikan, baik dalam waktu, tenaga bahkan materi.
Pada dasarnya peggunaan e-KTP merupakan solusi yang efektif dan efisien bagi pemerintah untuk mengadakan pemantauan terhadap permasalahan kependudukan. Keberadaan data kependudukan merupakan elemen terpenting dalam proses pengolahan data. Dengan demikian keberadaan e-KTP sebagai media penyimpan data kependudukan cukup mendesak untuk segera dilaksanakan. Gagasan e-KTP pada awalnya diilhami dari upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunaan kartu identitas. Meskipun demikian, e-KTP masih mempunyai beberapa titik kelemahan. Kelemahan pada e-KTP terdapat pada kekacauan data kependudukan diperparah dengan pemberlakuan sistem NIK (Nomor Induk Kependudukan). Faktor keamanan data pada e-KTP itu sendiri masih diragukan karena belum teruji kelayakannya.
Mengurus Kartu Tanda Penduduk eletronik atau e-KTP menjadi kesibukan baru masyarakat Indonesia. Pemerintah mewajibkan setiap warga negara untuk mengganti KTP lama dengan KTP baru yang berbasis teknologi informasi database kependudukan nasional. Pada KTP baru itu ditanam sebuah chip yang berisi rekam data personal berupa sidik jari, iris mata, tandatangan digital, dan sebagainya.
Tahap pertama pengambilan data untuk e-KTP dimulai sejak Agustus lalu hingga Desember tahun ini. Proses pengurusan e-KTP dimulai dengan undangan yang dikirim pihak kelurahan kepada masing-masing kepala keluarga. Tak jarang salah satu anggota keluarga sering tertinggal untuk melakukan pembuatan KTP baru, alasannya karena tak tercantum di Kartu Keluarga. Padahal sudah terdaftar, entah apa yang menyebabkan tertinggalnya salah satu anggota keluarga. Sebaiknya, pihak kelurahan mengecek secara keseluruhan undangan pembuatan e-KTP agar setiap anggota keluarga dapat membuat KTP baru secara bersamaan. Antrean yang panjang juga akan menyebabkan masyarakat enggan untuk membuat e-KTP. Pemerintah atau kelurahan dapat memikirkan cara yang tepat untuk mengatasi antrean yang panjang ini. Sebenarnya, pembuatan e-KTP hanya membutuhkan waktu yang singkat. Namun, antrean dan alat yang tidak dapat berfungsi maksimal yang memberikan citra bahwa pembuatan e-KTP itu lama dan repot.
e-KTP menjadi terobosan baru yang sangat baik jika dilakukan dengan baik dan sepenuh hati. Sayangnya, pemerintah tidak memberikan pelayanan yang baik dan nyaman kepada masyarakat. Hal ini terbukti dari pengadaan alat yang lama, teknisi yang belum mampu menggunakan alat secara baik ataupun pemberian NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang baru. Saya sangat setuju dengan adanya pembuatan e-KTP ini, memberikan keamanan yang cukup baik. Keamanan yang ditawarkan juga sangat baik, misalnya dengan adanya e-KTP seseorang tidak akan mampu membuat KTP lebih dari satu. Hal ini akan menyulitkan teroris untuk menyamarkan dirinya dengan membuat identitas yang lain.  
KTP yang lama dan KTP yang baru sangat memiliki perbedaan yang mencolok. Pembuatan KTP yang lama tidak dilengkapi dengan data diri secara elektronik. Pembuatan KTP yang lama juga sangat mudah untuk dilakukan,berbeda halnya dengan e-KTP. Terobosan baru pemerintah Republik Indonesia ini, menawarkan banyak sekali keuntungan namun dibalik semua itu pembuatannya sangatlah repot dan bertele-tele. Saya bukannya tidak setuju atau menganaktirikan KTP yang baru. KTP baru maupun KTP yang lama sama-sama merupakan identitas kita sebagai warga Negara. e-KTP memberikan banyak keuntungan bagi pemilik maupun aparat keamanan. Berikanlah kemudahan kepada masyarakat agar mereka tidak enggan untuk membuat e-KTP.
Jika setiap masyarakat mau mengikuti program pembuatan e-KTP ini dengan baik, tentunya akan memberikan dampak yang sangat baik kepada bangsa kita. Bangsa akan terlindungi dari adanya terorisme dan pendataan penduduk yang semakin baik. Jadi, marilah kita sebagai warga Negara Indonesia berbondong-bondong untuk menyukseskan terobosan baru pemerintah ini.

Selasa, 27 Desember 2011

secercah harapan dalam gelapan

aku merasa selalu salah, baik salah dalam hal kuliah, keluarga, bahkan dalam berpacaran.. hehehe,,,
hampir setiap hari aku selalu merasa diriku dikucilkan, padahal sebenarnya tak ada seorangpun yang mengucilkanku.. semua orang menyukaiku dan menyayangiku baik dalam pertemanan, keluarga dan percintaan. banyak yang membuat aku benci dengan keadaanku saat ini.
beberapa hari terakhir aku selalu merasa tak berguna, mungkin aku kehilangan semangatku..
ada sesuatu yang tak pernah ada yang tahu mengapa aku seperti ini.
hanya seorang yang spesial dihatiku yang mengetahui semua keluh kesahku di tempat ini. lengkap dengan segala kebahagian, kesedihan dan kesepianku. sebenarnya aku tidak kesepian, banyak teman, saudara bahkan sahabat yang mendampingiku di sini. entah apa yang aku rasakan, mengapa aku selalu sendiri dalam keramaian ini.
secercah cahaya mulai hadir dalam hidupku saat ini, dia selalu memberiku semangat. dia memang pilihan yang tepat untukku hingga hampir 5 tahun dia mampu membuktikan menjadi yang terbaik untukku. dia selalu memberikanku cahaya dan menuntunku untuk menjalani hari-hariku di sini...
yaaah...
jarak ini memang tidak akan pernah menjadi halangan untukku dan untuknya.
terima kasih kamu selalu ada untukku.
kehadiran seorang sahabat membuatku menjadi semakin yakin menjalani hari-hari di sini, ia perempuan yang tegar dan selalu menjadi ibuku. lucunya lagi dia selalu berusaha menghiburku dan menghibir dirinya sendiri di saat semua rutinitas kuliah mulai deadline. yah.. selalu kami jalani dengan bahagia. semoga semester ini mendapatkan hasil yang maksimal. tentunya diimbangi antara berusaha, bekerja keras dan berdoa kepada Tuhan.
"Ganbatte Kudasai"

Minggu, 25 Desember 2011

belajar buat opini part 2


Koperasi Maju,
Rakyat Tidak Dipasung Kemiskinan
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945. Usaha Koperasi terutama diarahkan pada bidang usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Dalam hubungan ini maka pengelolaan usaha Koperasi harus dilakukan secara produktif, efektif dan efisien dalam arti pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota dengan tetap mempertimbangkan untuk memperoleh sisa hasil usaha yang wajar. Koperasi yang maju akan menjadikan anggotanya dan masyarakat sekitar untuk tidak selalu terpasung dalam kemiskinan.
Indonesia, memiliki penduduk yang sangat padat dan banyak yang masih terpasung dalam kemiskinan. Pemerintah Indonesia sudah lama berjuang untuk mengurangi keadaan kemiskinan tersebut. Sudah ada banyak program dan kebijakan yang terlaksana. Akan tetapi, akhir-akhir ini, koperasi simpan pinjam memegang peranan yang sangat penting dalam mengurangi kemiskinan. Pada saat ini, sudah ada banyak koperasi simpan pinjam di seluruh kepulauan Indonesia. Koperasi tersebut berusaha untuk menyejahterakan anggota dan bisa dikatakan bahwa usahanya sudah sangat berhasil. Koperasi simpan pinjam menyediakan pembinaan dan pendampingan yang diperlukan oleh anggotanya. Alhasil, anggota dapat berkembang, maju dan mencapai status kehidupan yang lebih sejahtera.
Sering kali dalam pengelolaan koperasi terjadi suatu kegagalan terhadap koperasi simpan pinjam yang disebabkan oleh penyalahgunaan pengelola dan sistem manajemennya yang tidak adil. Masalah yang dihadapi di koperasi simpan pinjam tersebut merupakan masalah eksternal, misalnya keadaan ekonomi pada umumnya yang dapat dikatakan jauh dari kata sejahtera. Sedangkan masalah internal yang terjadi dapat diatasi karena sistem manajemennya yang baik dan adil untuk setiap anggotanya. Manfaat dengan adanya koperasi simpan pinjam antara lain untuk anggota sudah sangat besar dan menambah perkembangan ekonomi masyarakat. Usaha yang dilakukan oleh masyarakat dapat maju dan berkembang dengan adanya pinjaman dari koperasi. Kehidupan jauh lebih baik dengan adanya pembinaan dan pendampingan yang disediakan oleh koperasi simpan pinjam.
Pandangan saya mengenai hadirnya koperasi simpan pinjam di tengah-tengah gejolak ekonomi yang dialami masyarakat Indonesia bukan untuk menganaktirikan Bank. Sebenarnya Bank juga memberikan simpan pinjam kepada nasabahnya, namun nasabah tersebut harus memiliki jaminan dan syarat-syarat yang rumit. Ketatnya persyaratan yang harus dipenuhi menyebabkan masyarakat enggan untuk meminjam uang di Bank. Memang, Bank terlihat lebih “berkelas” namun koperasi mampu hadir dengan segala kemudahan dan kenyamanan pelayanan.
      Menurut saya, orang yang kurang mampu bukan hanya perlu uang saja untuk keluar dari keterpasungannya. Meraka sangat memerlukan adanya pembinaan dan pendampingan. Pembinaan dan pendampingan tersebut disediakan oleh koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam bukan hanya berperan sebagai lembaga kredit, tetapi juga mendidik dan menyejahterakan anggotanya dalam banyak hal. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus berperan lebih aktif dalam mengembangkan koperasi simpan pinjam. Seharusnya lebih ditingkatkan lagi peran serta pemerintah dalam mensukseskan koperasi simpan pinjam di Indonesia dalam bentuk: bantuan, motivasi, pendampingan, pembinaan dan pelatihan. Hal ini akan sangat membantu masyarakat untuk kehidupan yang lebih sejahtera. Koperasi simpan pinjam maju, maka rakyat akan hidup sejahtera dan terbebas dari keterpasungan kemiskinan yang berkepanjangan.