Perkembangan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik
Dalam Kaitannya dengan Prestasi Belajar
Perkembangan seorang anak merupakan sesuatu hal yang sangat
kompleks, artinya banyak faktor yang turut berpengaruh dan saling terjalin
dalam berlangsungnya proses perkembangan anak. Hal tersebut terlihat baik dari
unsur bawaan maupun unsur pengalaman yang diperoleh dalam berinteraksi dengan
lingkungan sama-sama memberikan kontribusi tertentu terhadap arah dan laju
perkembangan anak tersebut.
Seorang peserta didik yang sedang
menuntut ilmu di sebuah Sekolah Dasar di Desa Dalung memiliki suatu tekad yang
kuat untuk mencapai sebuah prestasi, hal ini ditunjukkan dengan cara melakukan
berbagai kegiatan les dan belajar secara rutin. Anak yang berjenis kelamin
perempuan itu bernama Si Luh Putu Ayun Indah Purnama. Gek Ayun sapaan akrab
yang biasanya ditujukan olehnya. Anak perempuan ini sekarang duduk di bangku
sekolah dasar kelas VI. Prestasi belajar yang didapatkan olehnya memberikan ia
mendapat julukan sebagai bintang kelas, memang dia tidak selalu mendapatkan
peringkat I, II ataupun III. Perjalanan prestasi belajarnya memang mengalami proses
pasang surut. Sesungguhnya, untuk mendapatkan suatu prestasi tidaklah semudah
yang dibayangkan, karena memerlukan perjuangan dan pengorbanan dengan berbagai
tantangan yang harus dihadapi.
Penilaian terhadap hasil belajar peserta
didik untuk mengetahui sejauhmana ia telah mencapai sasaran belajar inilah yang
disebut sebagai prestasi belajar. Seperti yang dikatakan oleh Winkel (1997:168)
bahwa proses belajar yang dialami oleh peserta didik menghasilkan
perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan dan pemahaman, dalam bidang nilai,
sikap dan keterampilan. Adanya perubahan tersebut tampak dalam prestasi belajar
yang dihasilkan oleh peserta didik terhadap pertanyaan, persoalan atau tugas
yang diberikan oleh pendidik. Melalui prestasi belajar peserta didik dapat
mengetahui kemajuan-kemajuan yang telah dicapainya dalam belajar.
Menurut Poerwodarminto (Mila
Ratnawati, 1996: 206) yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah
dicapai, dilakukan atau dikerjakan oleh seseorang. Sedangkan prestasi belajar
itu sendiri diartikan sebagai prestasi yang dicapai oleh seorang peserta didik
pada jangka waktu tertentu dan dicatat dalam buku rapor sekolah. Dari beberapa
definisi di atas, mendapatkan sebuah simpulan bahwa prestasi belajar merupakan
hasil usaha belajar yang dicapai seorang peserta didik berupa suatu kecakapan
dari kegiatan belajar bidang akademik di sekolah pada jangka waktu tertentu
yang dicatat pada setiap akhir semester di dalam buku laporan yang disebut
rapor.
Untuk meraih prestasi belajar yang
baik, banyak sekali faktor yang perlu diperhatikan, karena di dalam dunia
pendidikan tidak sedikit peserta didik yang mengalami kegagalan. Kadangkala ada
peserta didik yang memiliki dorongan yang kuat untuk berprestasi dan kesempatan
untuk meningkatkan prestasi, tapi dalam kenyataannya prestasi yang dihasilkan
di bawah kemampuannya. Peserta didik yang diteliti sempat mengalami kegagalan
yang sempat membuatnya putus asa, ialah saat ia baru duduk dibangku SD kelas
III, saat ia kelas II semester II ia memperoleh rangking II, namun pada saat
kelas III semester I, ia memperoleh rangking IX. Ini merupakan penurunan
prestasi belajar yang sangat drastis dan membuatnya sempat putus asa.
Andersen (1981) berpendapat bahwa
karakteristik manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan
perasaan. Tipikal berpikir berkaitan dengan ranah kognitif, tipikal berbuat
berkaitan dengan ranah psikomotor, dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah
afektif. Ketiga ranah tersebut merupakan karakteristik manusia sebagai hasil
belajar dalam bidang pendidikan. Dari uraian-uraian di atas dapat ditunjukkan
bahwa suatu proses belajar mengajar pada akhirnya akan menghasilkan kemampuan
seseorang yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan. Dalam arti bahwa
perubahan kemampuan merupakan indikator untuk mengetahui hasil prestasi belajar
peserta didik. Hasil prestasi belajar peserta didik pada umumnya diukur dengan
menggunakan tes hasil belajar.
Pemikiran atau perilaku harus
memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif (Andersen,
1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua,
perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Beberapa perasaan yang sering dialami
oleh peserta didik yang diteliti, misalnya saja perasaan senang akan menerima
pelajaran Bahasa Indonesia dan pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan merasakan
malas saat akan menerima pelajaran Matematika. Pada umumnya kebayakan peserta
didik kurang menyukai pelajaran Matematika, hal ini disebabkan dapat saja
karena pendidik yang terkenal otoriter saat mengajar atau mungkin karena
pelajaran Matematika cenderung berhubungan dengan angka dan hitung-hitungan. Arah
perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang
menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran
dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif.
Kemampuan psikomotor, yaitu
keterampilan yang berkaitan dengan gerak, menggunakan otot seperti lari,
melompat, menari, melukis, berbicara, membongkar dan memasang peralatan, dan
sebagainya. Perkembangan psikomotor yang dimaksudkan dalam penilaian di rapor
adalah dalam pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Peserta
didik yang diteliti memiliki perkembangan yang tidak begitu baik. Hal ini
terlihat dalam hasil tes yang didapatkan oleh peserta didik, rata-rata nilai
yang diperoleh hanya bertengger di angka 70,00 hingga 73,00. Menurut tuturan
dari peserta didik, yang menyebabkan nilai yang diterimanya hanyalah bertengger
di 70,00 adalah ia malas untuk mengikuti kegiatan olahraga. Hanya olahraga bola
voli yang sangat disukai oleh peserta didik. Memang ada perkembangan yang
ditunjukkan oleh peserta didik namun hasilnya belum maksimal seperti yang
dicapai oleh rekan-rekannya.
Pengertian kognitif meliputi aspek struktur intelek yang
dipergunakan untuk mengetahui sesuatu, dan dalamnya terdapat aspek: persepsi,
ingatan, pikiran, simbol, penalaran, dan pemecahan persoalan. Perkembangan kognitif
merupakan proses dan hasil individu dengan lingkungannya. Selain itu, struktur
pengetahuan juga menjelaskan tentang tingkat kecerdasan peserta didik pada usia
SD. Dengan adanya beberapa kecerdasan tiap individu, maka memungkinkan
terjadinya kecerdasan ganda (multiple intelligence), sehingga perlu diadakannya
semacam tes untuk mengetahui tingkat intelegensi tiap individu yang biasa
disebut dengan IQ (Intelligence Quotient).
Perkembangan kognitif yang ditunjukkan oleh peserta didik
yang peneliti teliti ialah pada tahap ini anak sudah mampu berfikir konkret
dalam memahami sesuatu sebagaimana kenyataannya, mampu mengkonservasi angka,
serta memahami konsep melalui pengalaman sendiri dan lebih objektif. Hal ini
ditunjukkan pada perkembangan pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu
Pengetahuan Alam. Peserta didik mengalami peningkatan yang ditunjukkan dari
perolehan hasil tes yang dilakukan pendidik. Hal ini terbukti bahwa untuk mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam mendapatkan nilai
83,00. Awalnya saat masih duduk di kelas I, peserta didik hanya mendapatkan
nilai 73,00 namun sering waktu nilai yang diperoleh menunjukkan perkembangan
yang sangat maksimal.
Selain itu, pada fase kognitif ini, peserta didik sudah
dapat berfikir abstrak, hipotesis dan sistematis mengenai sesuatu yang abstrak
dan memikirkan hal-hal yang akan dan mungkin terjadi. Jadi, pada tahap ini anak
sudah mampu meninjau masalah dari berbagai sudut pandang dan mempertimbangkan
alternatif dalam memecahkan masalah, bernalar berdasarkan hipotesis,
menggabungkan sejumlah informasi secara sistematis, menggunakan rasio dan
logika dalam abstraksi, memahami, dan membuat perkiraan di masa depan. Dengan
mengetahui tahap perkembangan kognitif tersebut, diharapkan orang tua dan pendidik
dapat mengembangkan kemampuan kognitif dan intelektual anak dengan tepat sesuai
dengan usia perkembangan kognitifnya.
Bahasa merupakan media komunikasi yang digunakan untuk
menyampaikan pesan, pendapat, perasaan dengan menggunakan simbol-simbol yang
disepakati bersama, kemudian kata dirangkai berdasarkan urutan membentuk
kalimat yang bermakna dan mengikuti aturan atau tata bahasa yang berlaku dalam
suatu komunitas atau masyarakat, bahasa dapat dibedakan menjadi 3, yaitu bahasa
lisan, bahasa tulis, dan bahasa isyarat. Keterampilan dalam berbahasa yang
diajarkan dalam bangku sekolah memiliki 4 aspek atau ruang lingkup, yaitu: Keterampilan
mendengarkan, Keterampilan berbicara, Keterampilan membaca, dan Keterampilan
menulis.
Di bangku sekolah dasar, keterampilan mendengarkan meliputi
kemampuan memahami bunyi bahasa, perintah, dongeng, drama, petunjuk, denah,
pengumuman, beruta, dan konsep materi pelajaran. Keterampilan berbicara
meliputi kemampuan mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara lisan
mengenai perkenalan, tegur sapa,pengenalan benda, fungsi anggota tubuh,
kegiatan bertanya, percakapan, berita, deklamasi, memberi tanggapan,
pendapat/saran, dan diskusi. Keterampilan membaca meliputi ketrampilan memahami
teks bacaan melalui membaca intensif dan sekilas. Keterampilan menulis meliputi
kemampuan menulis permulaan, dikte, mendeskripsikan benda, mengarang, menulis
surat, undangan, dan ringkasan paragraf.
Dengan demikian, dengan adanya ranah
afektif, psikomotorik dan kognitif akan mengakibatkan kemampuan yang dimiliki
setiap orang itu berbeda. Dalam perbedaan itu, setiap orang memiliki kelebihan
dan kekurangan. Setiap orang memiliki kelebihan pada bidang yang menjadi
kemampuannya dan memiliki kekurangan pada kemampuan yang dimiliki orang lain
sebagai bidangnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa semua manusia
memiliki kemampuan, hanya saja bagaimana setiap orang mengenal kemampuan yang
dimilikinya serta bagaimana mengembangkan kemapuannya itu.
Berikut dilampirkan diagram perkembangan afektif,
psikomotorik dan kognitif yang ditunjukkan oleh peserta didik yang diteliti (Si
Luh Putu Ayun Indah Purnama)
Hubungan Perkembangan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik Dalam Kaitannya dengan Prestasi Belajar
Perkembangan seorang anak merupakan sesuatu hal yang sangat
kompleks, artinya banyak faktor yang turut berpengaruh dan saling terjalin
dalam berlangsungnya proses perkembangan anak. Hal tersebut terlihat baik dari
unsur bawaan maupun unsur pengalaman yang diperoleh dalam berinteraksi dengan
lingkungan sama-sama memberikan kontribusi tertentu terhadap arah dan laju
perkembangan anak tersebut.
Seorang peserta didik yang sedang
menuntut ilmu di sebuah Sekolah Dasar di Desa Dalung memiliki suatu tekad yang
kuat untuk mencapai sebuah prestasi, hal ini ditunjukkan dengan cara melakukan
berbagai kegiatan les dan belajar secara rutin. Anak yang berjenis kelamin
perempuan itu bernama Si Luh Putu Ayun Indah Purnama. Gek Ayun sapaan akrab
yang biasanya ditujukan olehnya. Anak perempuan ini sekarang duduk di bangku
sekolah dasar kelas VI. Prestasi belajar yang didapatkan olehnya memberikan ia
mendapat julukan sebagai bintang kelas, memang dia tidak selalu mendapatkan
peringkat I, II ataupun III. Perjalanan prestasi belajarnya memang mengalami proses
pasang surut. Sesungguhnya, untuk mendapatkan suatu prestasi tidaklah semudah
yang dibayangkan, karena memerlukan perjuangan dan pengorbanan dengan berbagai
tantangan yang harus dihadapi.
Penilaian terhadap hasil belajar peserta
didik untuk mengetahui sejauhmana ia telah mencapai sasaran belajar inilah yang
disebut sebagai prestasi belajar. Seperti yang dikatakan oleh Winkel (1997:168)
bahwa proses belajar yang dialami oleh peserta didik menghasilkan
perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan dan pemahaman, dalam bidang nilai,
sikap dan keterampilan. Adanya perubahan tersebut tampak dalam prestasi belajar
yang dihasilkan oleh peserta didik terhadap pertanyaan, persoalan atau tugas
yang diberikan oleh pendidik. Melalui prestasi belajar peserta didik dapat
mengetahui kemajuan-kemajuan yang telah dicapainya dalam belajar.
Menurut Poerwodarminto (Mila
Ratnawati, 1996: 206) yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah
dicapai, dilakukan atau dikerjakan oleh seseorang. Sedangkan prestasi belajar
itu sendiri diartikan sebagai prestasi yang dicapai oleh seorang peserta didik
pada jangka waktu tertentu dan dicatat dalam buku rapor sekolah. Dari beberapa
definisi di atas, mendapatkan sebuah simpulan bahwa prestasi belajar merupakan
hasil usaha belajar yang dicapai seorang peserta didik berupa suatu kecakapan
dari kegiatan belajar bidang akademik di sekolah pada jangka waktu tertentu
yang dicatat pada setiap akhir semester di dalam buku laporan yang disebut
rapor.
Untuk meraih prestasi belajar yang
baik, banyak sekali faktor yang perlu diperhatikan, karena di dalam dunia
pendidikan tidak sedikit peserta didik yang mengalami kegagalan. Kadangkala ada
peserta didik yang memiliki dorongan yang kuat untuk berprestasi dan kesempatan
untuk meningkatkan prestasi, tapi dalam kenyataannya prestasi yang dihasilkan
di bawah kemampuannya. Peserta didik yang diteliti sempat mengalami kegagalan
yang sempat membuatnya putus asa, ialah saat ia baru duduk dibangku SD kelas
III, saat ia kelas II semester II ia memperoleh rangking II, namun pada saat
kelas III semester I, ia memperoleh rangking IX. Ini merupakan penurunan
prestasi belajar yang sangat drastis dan membuatnya sempat putus asa.
Andersen (1981) berpendapat bahwa
karakteristik manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan
perasaan. Tipikal berpikir berkaitan dengan ranah kognitif, tipikal berbuat
berkaitan dengan ranah psikomotor, dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah
afektif. Ketiga ranah tersebut merupakan karakteristik manusia sebagai hasil
belajar dalam bidang pendidikan. Dari uraian-uraian di atas dapat ditunjukkan
bahwa suatu proses belajar mengajar pada akhirnya akan menghasilkan kemampuan
seseorang yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan. Dalam arti bahwa
perubahan kemampuan merupakan indikator untuk mengetahui hasil prestasi belajar
peserta didik. Hasil prestasi belajar peserta didik pada umumnya diukur dengan
menggunakan tes hasil belajar.
Pemikiran atau perilaku harus
memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif (Andersen,
1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua,
perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Beberapa perasaan yang sering dialami
oleh peserta didik yang diteliti, misalnya saja perasaan senang akan menerima
pelajaran Bahasa Indonesia dan pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan merasakan
malas saat akan menerima pelajaran Matematika. Pada umumnya kebayakan peserta
didik kurang menyukai pelajaran Matematika, hal ini disebabkan dapat saja
karena pendidik yang terkenal otoriter saat mengajar atau mungkin karena
pelajaran Matematika cenderung berhubungan dengan angka dan hitung-hitungan. Arah
perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang
menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran
dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif.
Kemampuan psikomotor, yaitu
keterampilan yang berkaitan dengan gerak, menggunakan otot seperti lari,
melompat, menari, melukis, berbicara, membongkar dan memasang peralatan, dan
sebagainya. Perkembangan psikomotor yang dimaksudkan dalam penilaian di rapor
adalah dalam pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Peserta
didik yang diteliti memiliki perkembangan yang tidak begitu baik. Hal ini
terlihat dalam hasil tes yang didapatkan oleh peserta didik, rata-rata nilai
yang diperoleh hanya bertengger di angka 70,00 hingga 73,00. Menurut tuturan
dari peserta didik, yang menyebabkan nilai yang diterimanya hanyalah bertengger
di 70,00 adalah ia malas untuk mengikuti kegiatan olahraga. Hanya olahraga bola
voli yang sangat disukai oleh peserta didik. Memang ada perkembangan yang
ditunjukkan oleh peserta didik namun hasilnya belum maksimal seperti yang
dicapai oleh rekan-rekannya.
Pengertian kognitif meliputi aspek struktur intelek yang
dipergunakan untuk mengetahui sesuatu, dan dalamnya terdapat aspek: persepsi,
ingatan, pikiran, simbol, penalaran, dan pemecahan persoalan. Perkembangan kognitif
merupakan proses dan hasil individu dengan lingkungannya. Selain itu, struktur
pengetahuan juga menjelaskan tentang tingkat kecerdasan peserta didik pada usia
SD. Dengan adanya beberapa kecerdasan tiap individu, maka memungkinkan
terjadinya kecerdasan ganda (multiple intelligence), sehingga perlu diadakannya
semacam tes untuk mengetahui tingkat intelegensi tiap individu yang biasa
disebut dengan IQ (Intelligence Quotient).
Perkembangan kognitif yang ditunjukkan oleh peserta didik
yang peneliti teliti ialah pada tahap ini anak sudah mampu berfikir konkret
dalam memahami sesuatu sebagaimana kenyataannya, mampu mengkonservasi angka,
serta memahami konsep melalui pengalaman sendiri dan lebih objektif. Hal ini
ditunjukkan pada perkembangan pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu
Pengetahuan Alam. Peserta didik mengalami peningkatan yang ditunjukkan dari
perolehan hasil tes yang dilakukan pendidik. Hal ini terbukti bahwa untuk mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam mendapatkan nilai
83,00. Awalnya saat masih duduk di kelas I, peserta didik hanya mendapatkan
nilai 73,00 namun sering waktu nilai yang diperoleh menunjukkan perkembangan
yang sangat maksimal.
Selain itu, pada fase kognitif ini, peserta didik sudah
dapat berfikir abstrak, hipotesis dan sistematis mengenai sesuatu yang abstrak
dan memikirkan hal-hal yang akan dan mungkin terjadi. Jadi, pada tahap ini anak
sudah mampu meninjau masalah dari berbagai sudut pandang dan mempertimbangkan
alternatif dalam memecahkan masalah, bernalar berdasarkan hipotesis,
menggabungkan sejumlah informasi secara sistematis, menggunakan rasio dan
logika dalam abstraksi, memahami, dan membuat perkiraan di masa depan. Dengan
mengetahui tahap perkembangan kognitif tersebut, diharapkan orang tua dan pendidik
dapat mengembangkan kemampuan kognitif dan intelektual anak dengan tepat sesuai
dengan usia perkembangan kognitifnya.
Bahasa merupakan media komunikasi yang digunakan untuk
menyampaikan pesan, pendapat, perasaan dengan menggunakan simbol-simbol yang
disepakati bersama, kemudian kata dirangkai berdasarkan urutan membentuk
kalimat yang bermakna dan mengikuti aturan atau tata bahasa yang berlaku dalam
suatu komunitas atau masyarakat, bahasa dapat dibedakan menjadi 3, yaitu bahasa
lisan, bahasa tulis, dan bahasa isyarat. Keterampilan dalam berbahasa yang
diajarkan dalam bangku sekolah memiliki 4 aspek atau ruang lingkup, yaitu: Keterampilan
mendengarkan, Keterampilan berbicara, Keterampilan membaca, dan Keterampilan
menulis.
Di bangku sekolah dasar, keterampilan mendengarkan meliputi
kemampuan memahami bunyi bahasa, perintah, dongeng, drama, petunjuk, denah,
pengumuman, beruta, dan konsep materi pelajaran. Keterampilan berbicara
meliputi kemampuan mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara lisan
mengenai perkenalan, tegur sapa,pengenalan benda, fungsi anggota tubuh,
kegiatan bertanya, percakapan, berita, deklamasi, memberi tanggapan,
pendapat/saran, dan diskusi. Keterampilan membaca meliputi ketrampilan memahami
teks bacaan melalui membaca intensif dan sekilas. Keterampilan menulis meliputi
kemampuan menulis permulaan, dikte, mendeskripsikan benda, mengarang, menulis
surat, undangan, dan ringkasan paragraf.
Dengan demikian, dengan adanya ranah
afektif, psikomotorik dan kognitif akan mengakibatkan kemampuan yang dimiliki
setiap orang itu berbeda. Dalam perbedaan itu, setiap orang memiliki kelebihan
dan kekurangan. Setiap orang memiliki kelebihan pada bidang yang menjadi
kemampuannya dan memiliki kekurangan pada kemampuan yang dimiliki orang lain
sebagai bidangnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa semua manusia
memiliki kemampuan, hanya saja bagaimana setiap orang mengenal kemampuan yang
dimilikinya serta bagaimana mengembangkan kemapuannya itu.
Berikut dilampirkan diagram perkembangan afektif,
psikomotorik dan kognitif yang ditunjukkan oleh peserta didik yang diteliti (Si
Luh Putu Ayun Indah Purnama)